
Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 kembali dipakai pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015, setelah sebagian sekolah menerapkan kurikulum 2013. Dengan bergantinya pengambil kebijakan di pemerintah pusat maka untuk sementara kurikulum 2013 di sebagian sekolah dihentikan sambil mempersiapkan ke arah yang lebih siap.
Untuk pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus kembali membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan Kurikulum KTSP. Sebelum membuat RPP, terlebih dulu guru menyusun silabus sebagai program pembelajaran. Pada posting terdahulu Ruang Paksya sudah...